lebaknewsw.com, LEBAK– Ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merk di sita polisi. Sebanyak 1800 botol miras hasil Operasi Pekat ( penyakit masyarakat ) di gelar dalam Konferensi Pers Polres Lebak. Kamis siang, ( 30 Mei 2024 ).
AKBP Suyono Kapolres Lebak mengungkapkan, rajia yang di laksanakan dalam 2 bulan terakhir ini untuk mengantisipasi tindak kriminal sekaligus mencegah penyebaran minuman keras ( miras ) yang berada di Wilayah hukum Polers Lebak.
Baca Juga : Banjir Pesanan, Perajin Pandai Besi Di Lebak Merauk Cuan Jelang Idul Adha
Selain perintah dari Bapak Kapolri beserta Bapak Kapolda dan jajarannya, kegiatan rajia ini di gelar karena banyak nya tindak pidana terkait maraknya penyakit masyarakat khususnya di Kabupaten Lebak.
“Kami akan terus meningkatkan kegiatan, khusunya terkait minuman keras dan peredaran narkoba sesuai petunjuk dan arahan dari Bapak Kapolda Banten,”Tandasnya saat Konferensi Pers di Halaman Mapolres Lebak.
Ia menambahkan, ribuan botol miras itu nantinya akan dimusnahkan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Banten pada tanggal 1 Juli 2024,”Ungkap Suyono. (bud)