Lebaknews.com | Sebanyak 1.329 rumah yang tidak layak huni di Kabupaten Lebak tahun ini bakal diperbaiki melalui bantuan stimultan.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
(DKPP) Kab Lebak Wawan Hermawan, Mengatakan, dana perbaikan 1.329 unit rumah
tersebut bersumber dari APBD murni dan Dana Alokasi Khusus (DAK).